Berita

Terungkapnya Tiga Gudang Obat Terlarang di Kawasan Industri Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Terungkapnya Tiga Gudang Obat Terlarang di Kawasan Industri Semarang

Share this article
Terungkapnya Tiga Gudang Obat Terlarang Di Kawasan Industri Semarang

Solo – Tiga gudang obat terlarang dengan nilai mencapai ratusan miliar beroperasi di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Semarang. Terungkapnya gudang obat terlarang itu usai digerebek Tim Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Penggerebekan pabrik obat terlarang diketahui dilakukan pada Senin (25/3). Kaposek Ngaliyan Kompol Indra Romantika membenarkan adanya penggerebekan gudang obat terlarang itu. Kegiatan itu sepenuhnya ditangani oleh BBPOM dan dirinya hanya berlaku sebagai kapolsek setempat.

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” terang Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

Terpisah, Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya melalui video yang diterima detikJateng menjelaskan operasi penggerebekan ini merupakan produksi obat yang sering disalahgunakan. Obat-obat tersebut tidak memenuhi standar keamanan.

“Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi yang di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk,” beber Lintang.

Lintang menambahkan, obat yang diproduksi yaitu obat putih dengan logo ‘Y’ dan ada obat tablet kuning dengan logo ‘DMP’. Ia memprakirakan ada 500 juta tablet obat yang diamankan.

“Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet. Ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai Rp 100-Rp 200 miliar,” urainya.

Terbongkarnya gudang pabrik obat ilegal ini membuat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) buka suara. Ita akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi ke depannya, termasuk dalam hal pengawasan.

“Ini menjadi evaluasi semua. Menjadi fokus perhatian, dan kami akan melakukan pembinaan,” terang Ita di Balai Kota Semarang, Kamis (28/3).

Ita menambahkan, akan menindaklanjuti dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola Kawasan Industri Candi.

“Tetapi apa pun itu karena di wilayah Kota Semarang dan jumlahnya (obat terlarang) banyak sekali, nantinya akan secara periodik kami lakukan pertemuan dengan pengelola kawasan,” ujar Ita.

Pengawasan secara detail di lingkungan industri menurut Ita masih ada keterbatasan. Pengawasan tersebut berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan.

“Misalnya di luar kawasan jika kami curiga, lurah dan camat bisa datangi langsung masuk. Kalau di dalam kawasan itu bukan kewenangan kami,” ujar Ita.

Keberadaan gudang pabrik obat terlarang itu sebenarnya sudah dicurigai warga sekitar. Pasalnya, aktivitas di dalam pabrik tersebut terbilang sangat tertutup. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga Nugroho (34).

Nugroho menerangkan, gudang itu terlihat mulai beroperasi setelah Lebaran 2023. Awalnya, gudang tersebut diketahui sebagai bengkel. Hanya saja, Nugroho tak pernah melihat ada pegawai yang keluar masuk selain penjaga keamanan.

“Kalau karyawannya yang kerja di dalam nggak pernah (lihat), adanya yang jaga di luar, di sini (di depan gudang),” kata Nugroho saat ditemui di lokasi, Kamis (28/3).

Dia menyebut gudang itu selalu tampak tertutup, sehingga orang luar tak pernah bisa melihat aktivitas di dalam. Dia juga tak pernah melihat ada kendaraan karyawan yang diparkir di luar gudang.

“Keluar-masuk (karyawannya) saja nggak kelihatan, mungkin di dalam terus, waktu makan atau apa diantar (dikirim) mungkin,” lanjutnya.

Nugroho bilang, yang bisa dia temui ialah aktivitas keluar masuk mobil Gran Max warna silver keputihan dan truk. Menurut dia, mobil Gran Max itu terlihat sekitar 2-3 kali per hari. Selain itu, biasanya ada satu atau dua truk yang datang 1-2 kali dalam sebulan.

“Kalau ada truk masuk langsung dikunci, di sini ada jasa kuli panggul tapi dibongkar sendiri. Mungkin dua minggu sekali atau sebulan sekali itu kalau truk, kalau Gran Max setiap hari,” jelasnya.

Pintu gerbang depan gudang itu juga disebut selalu dikunci. Penjaga di sana disebut tak pernah memarkirkan sepeda motornya di dalam.

Nugroho juga pernah melihat pegawai pabrik itu keluar dengan tubuh penuh tepung. Hal itu dinilai janggal karena ada informasi bahwa gedung itu digunakan sebagai bengkel.

“Aku pernah lihat di dalam katanya bengkel, tapi kok banyak tepung di badannya, kaki sampai tangan banyak tepungnya,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono