DEMAK – Kecelakaan karambol melibatkan 3 kendaraan di Pantura Demak Demak-Kudus, Selasa (30/7/2024) siang. Peristiwa ini turut menewaskan seorang “pak ogah” atau pengatur lalu lintas ilegal.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan semangka, pikap, dan mobil pribadi di Pantura-Semarang Kudus kilometer (Km) 36.300 atau Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terjadi pukul 11.00 WIB. Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk berpelat K 8752 JS yang dikemudikan R (55) melaju dari Kudus menuju Semarang.
“Di TKP diduga berjalan kurang hati-hati, sehingga menabrak dari belakang Suzuki Carry pickup AA 8426 K yang sedang berhenti sejenak hendak putar arah,” terang Lingga, Selasa sore.
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Artikel Kompas.id Usai tertabrak truk, mobil pikap lantas terdorong ke depan sehingga menabrak pak ogah dan mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1687 BYZ yang berjalan dari arah sebaliknya.
“Pikap terdorong ke depan menabrak pejalan kaki dan kemudian menabrak Isuzu Panther yang berjalan dari arah Semarang menuju Kudus,” kata dia.
Atas kejadian ini, pak ogah berinisial BPH (35) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.
“Mengalami luka robek pada leher dan MD (meninggal dunia) sesaat dirawat di RS Mardi Rahayu,” ungkap dia. Sementara, EC pengemudi Isuzu Panther juga dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus karena luka memar di bahu.
sumber: Kompas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo