Berita

Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip Diduga Dirundung, Siap Laporkan ke Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip Diduga Dirundung, Siap Laporkan ke Polda Jateng

Share this article
Tiga Mahasiswa Ppds Anestesi Fk Undip Diduga Dirundung, Siap Laporkan

Semarang -Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) bak puncak gunung es.

Selain dialami almarhumah dr Aulia Risma Lestari, rupanya terdapat mahasiswa lain yang mengalami kejadian serupa.
Setidaknya ada tiga mahasiswa lain yang juga diduga mengalami perundungan di PPDS Anestesi FK Undip Semarang.
Ketiganya berencana membuat laporan ke Polda Jawa Tengah dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Misyal Achmad, kuasa hukum Nuzmatun Malinah, ibunda almarhumah dr Aulia Rima Lestari.
Menurut Misyal Achmad, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pelaporan tersebut.

“Ada tiga lagi yang akan melaporkan. Tapi sedang minta jaminan dari Kemendikbud berupa surat atas nama dia bahwa pendidikan mereka tidak akan terhambat,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (19/9/2024).

“Yang kedua karirnya di Kemenkes, ada jaminan dari Kemenkes. Yang ketiga, polidium dia dari anestesi. Ini sudah saya mintakan mudah-mudahan besok atau lusa mereka langsung lapor,” bebernya.

Pihaknya belum bersedia membeberkan identitas ketiga orang yang akan melaporkan ke Polda Jateng tersebut.
Misyal hanya menyampaikan, ketiga orang yang dimaksud juga merupakan mahasiswa PPDS anestesi, sama dengan almarhumah dr Aulia Risma.

“Teman seangkatan, yang dua sudah mengundurkan diri. Jadi, ini kriminal yang luar biasa. Kalau perundungan itu kan harus masih hidup orangnya, jadi kita berharap dari tiga orang ini akan melaporkan,” katanya.

Menurutnya, ketiga orang tersebut tidak menghadapi kesulitan saat meminta surat jaminan dari instansi terkait.
Rencananya mereka akan melaporkan perundungan dan pemerasan.

“Mereka support semuanya. Kemendikbud oke, Kemenkes oke, kolegiumnya Insya Allah oke. Satu, dua hari ini keluar suratnya. Mereka lapor. Perundungan dan pemerasan,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, belum mendapat informasi adanya pelaporan tersebut.
Nantinya, pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.

“Ya, kita menunggu juga, kalau ada mahasiswa yang mau melaporkan Alhamdulillah, kita jamin identitas maupun kerahasiaannya, akan kami lindungi,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo