Tiga Remaja di Kendal Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran Bersenjata Tajam
KENDAL – Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Kendal berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh sejumlah remaja dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Tembus Kebondalem Kendal, Minggu (19/10/2025) dini hari WIB.
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, S.H., S.I.K., M.H., mengemukakan bahwa keberhasilan dalam mencegah aksi tawuran tersebut berkat reaksi cepat dan tegas dari aparat kepolisian Polres Kendal.
“Selain berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran, Tim UKL Polres Kendal juga berhasil mengamankan tiga anak remaja, diduga masih berstatus sebagai pelajar, beserta barang buktinya berupa sepeda motor, beberapa senjata tajam, dan telepon genggam”, terang Kompol Indra Jaya.
Menurut Kompol Indra Jaya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penggalian informasi dari anak-anak diamankan.
“Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan kita sampaikan kepada publik. Kita tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak usia sekolah atau pelajar”, tandas Kompol Indra Jaya.
Lebih lanjut, Kompol Indra Jaya mengutarakan, aksi preventif ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga melindungi generasi muda dari jerat kekerasan dan kriminalitas jalanan.
“Polres Kendal juga akan terus melakukan patroli rutin, sambang ke sekolah, serta menjalin komunikasi aktif dengan para guru dan orang tua agar potensi konflik remaja dapat ditekan sejak dini”, ungkap Kompol Indra Jaya.
Kepada seluruh lapisan masyarakat, lanjut Kompol Indra Jaya, saya mengimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika mendapati adanya tanda-tanda ajakan tawuran di media sosial maupun di lapangan, agar segera melaporkannya kepada kepolisian”, kata Kompol Indra Jaya.
“Dengan langkah tegas yang kita lakukan ini, harapan saya, tidak ada lagi aksi kekerasan yang mencoreng wajah pelajar di Kabupaten Kendal”, pungkas Kompol Indra Jaya.