Tiga Warga Mojolaban Diamankan Polres Wonogiri, Diduga Terlibat Curanmor dan Penadahan

Tiga Warga Mojolaban Diamankan Polres Wonogiri, Diduga Terlibat Curanmor dan Penadahan

WONOGIRI – Polres Wonogiri menangkap dua tersangka kasus pencurian sepeda motor beserta seorang penadahnya, Kamis (24/10/2025).

Mereka adalah Ervan Hartono (27) dan S. Arifin (43) sebagai tersangka kasus pencurian tersebut. Adapun Muhammad Rico Saputra (20) ditangkap sebagai tersangka penadah. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, kasus pencurian itu menimpa Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, 29 September 2023 lalu.

Sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam miliknya hilang ketika diparkir di teras rumah. Motor tersebut hilang saat diparkir dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Kerugian ditaksir mencapai Rp 9,8 juta.

Setelah menerima laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti dan segera melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” kata Anom, Minggu (26/10/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

“Ketiganya kini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. **

Read more