Berita

Tiga Wilayah di Jateng Terlibat: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Polda Jateng Berikan Penjelasan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tiga Wilayah di Jateng Terlibat: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Polda Jateng Berikan Penjelasan

Share this article
Polda Jateng Konfirmasi Penangkapan Tiga Terduga Teroris Oleh Densus 88

Semarang –  Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 3 terduga teroris di 3 lokasi berbeda di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Senin, 4 November 2024, membenarkan penindakan oleh Densus di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.

“Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus,” katanya, melansir ANTARA.

Namun, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut.

“Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak.

Petugas juga menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak itu.

Sementara itu, di Kabupaten Kudus, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo