Tim Enggang Polresta Pontianak Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan 110, Terduga Pencuri Besi Bekas Diamankan
PONTIANAK, Polda Kalbar – Respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat terus menjadi komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan pelayanan kepolisian. Melalui layanan darurat 110, Tim Enggang Polresta Pontianak bersama personel piket fungsi melaksanakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pencurian di sebuah ruko bekas di Jalan Tanjung Pura, Pontianak.pada Selasa,. 4/7/2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Patroli Skala Besar yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama Pamapta I. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah besi bekas yang diduga hasil pencurian. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Pontianak guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani," ujar AKP Suwanto.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.