Tim Macan Selatan Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Motor

Tim Macan Selatan Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Motor

Pontianak, Polda Kalbar – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan yang dikenal sebagai Tim Macan Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AP yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi LP/B/27/IV/2026/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalimantan Barat, tertanggal 21 April 2026.

Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pontianak Selatan Akp Inayatun Nurhasanah, S.H., pada Rabu (22/04/2026) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Rawa Batu, Kelurahan Benua Melayu Darat.

Kejadian bermula pada Rabu malam, 15 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika terduga pelaku yang merupakan adik dari pelapor meminta izin meminjam sepeda motor milik korban untuk digunakan bekerja keesokan harinya. Karena telah diizinkan, pada Kamis pagi pelaku membawa sepeda motor tersebut. Namun hingga sore hari, kendaraan tidak dikembalikan.”ujar Kapolsek

Diketahui kemudian bahwa sepeda motor jenis Honda Scoopy tahun 2010 berwarna violet putih dengan nomor polisi KB 5958 WL tersebut telah digadaikan oleh pelaku di kawasan Beting. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, pada 21 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Jalan Imam Bonjol Gang Rawa Batu. Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang di kawasan Kampung Beting. Hingga saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tersebut masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna menemukan barang bukti serta menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.”pungkasnya. (*)

Read more