SEMARANG – Anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah lakukan penyelidikan dengan datangi sebuah rumah di Sayung, Demak, atas kasus pornografi beredarnya video mesum di media sosial. Rumah didatangi petugas kepolisian itu diduga menjadi tempat video porno dibuat.
Pelaku adalah seorang pria yang merekam perbuatannya bersama beberapa wanita. Diantaranya pula, terdapat gadis belia di bawah umur menjadi pemeran di dalam video.
Pelaku di balik video mesum viral itu sudah diamankan polisi. Tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyelidikan di Mapolda Jawa Tengah.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Sulistyoningsih menjelaskan, pemeriksaan di rumah terduga pelaku itu, dilakukan polisi untuk mencari bukti-bukti dalam proses penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan kasus pornografi ditangani jajaran. Namun, kita butuh bukti-bukti pendukung penyelidikan dan kita datang ke tempat lokasi video dibuat. Kita dapatkan beberapa bukti-bukti tambahan dan akan mendukung pengembangan,” kata AKBP Sulistyoningsih.
Di tempat diduga lokasi video dibuat itu, polisi anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menggeledah isi rumah mengumpulkan berbagai barang bukti. Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan.
Kasus video porno berhasil diungkap ini, terang AKBP Sulistyoningsih, sejak 2019 tersangka telah melakukan perbuatannya. Namun, kasus baru terungkap 2024 ini setelah video-video porno dibuat pelaku tersebar dan viral di media sosial.
“Kasus pornografi kami selidiki masuknya pelanggaran Undang-undang ITE. Kita akan menyelidiki dan segera selesaikan penyelidikan,” tambah AKBP Sulistyoningsih.
Akun milik pelaku di media sosial X atau Twitter, telah dinonaktifkan penyedia, namun video kadung tersebar dan muncul lagi disebarluaskan berbagai akun lainnya.
Sumber : www.rmoljawatengah.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo