Berita

Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, SPBU di Jalan Osa Maliki Salatiga Disidak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, SPBU di Jalan Osa Maliki Salatiga Disidak

Share this article
Spbu Di Jalan Osa Maliki Salatiga Disidak Tindak Lanjuti Keluhan

SALATIGA – Menjawab keluhan masyarakat terkait dengan takaran SPBU Osa Maliki, Dinas Perdagangan Kota Salatiga melakukan sidak takaran BBM di tempat tersebut, Jumat (3/5/2024).

Dengan menggunakan alat ukur, petugas penera melakukan pengukuran volume takaran melalui nosel.

“Satu nosel diambil tiga kali sampel. Masing-masing 20 liter dan dilihat, apakah volumenya melebihi batas yang diijinkan,” terang Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Ben Ismi.

Sebelum diukur, kata Ben Ismi, bejana ukur terlebih dahulu dibasahi. Setelah itu, baru diisi dengan bahan bakar yang dimaksud. Dalam pengukuran do nosel pertalite, hasilnya masih aman.

“Selisihnya hanya 0.5 mililiter. Dan batas yang diijinkan adalah 100 mililiter. Artinya ini masih sangat aman,” tutur Ben Ismi.

Sehingga SPBU yang berada di Jalan Osa Maliki tersebut dinyatakan noselnya masih bagus dan sangat layak.

Tim sidak, Inna Kartikasari menjelaskan, jika sidak dilakukan jika ada hal khusus. Salah satunya keluhan masyarakat. Tim dinas akan sigap dan siaga melakukan cek dan ricek atas keluhan yang masuk.

“Namun secara rutin memang dinas melakukan tera secara berkala kepada semua yang menggunakan alat ukur kepada masyarakat. Mulai SPBU maupun toko,” jelas dia.

Sementara itu, Fuad, petugas dari SPBU, menyatakan pihaknya terbuka kepada pihak berwenang untuk melakukan tera. “Semua transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Fuad.

sumber: solopos

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono