Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polisi Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Exit Tol Setono

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polisi Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Exit Tol Setono

Kota Pekalongan – Menindaklanjuti berbagai keluhan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga, Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Operasi Zebra Candi 2025 Polres Pekalongan Kota melaksanakan penertiban tegas di Jalur Interchange Exit Tol Setono, Sabtu malam (22/11/2025).

Kegiatan penindakan represif tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, S.H., M.H., selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas. Operasi diikuti para perwira Satlantas dan melibatkan puluhan personel yang disebar di titik-titik rawan aksi balap liar di sekitar Exit Tol Setono.

Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra Candi 2025 digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah selama 14 hari, dengan sejumlah sasaran prioritas, di antaranya adalah penegakan aturan penggunaan helm berstandar SNI, kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, serta penindakan terhadap aksi balap liar yang dinilai sangat berbahaya bagi pelakunya maupun pengguna jalan lain.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Selain itu, sejumlah pengendara kedapatan menggunakan knalpot brong yang menghasilkan kebisingan dan sering dikeluhkan warga sekitar, khususnya pada malam hari.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menyampaikan bahwa, penertiban ini merupakan bukti komitmen Polres Pekalongan Kota dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

"Kegiatan malam hari ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Kami merespons cepat keluhan warga yang resah dengan aksi balap liar dan suara bising knalpot brong. Kami ingin memastikan kondisi lalu lintas tetap aman bagi seluruh pengguna jalan,” ungkapnya.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada para remaja yang terjaring razia. Mereka diberi edukasi terkait bahaya balap liar yang dapat memicu kecelakaan fatal, serta dampak penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu pengguna jalan lain dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami mengajak adik-adik ini untuk lebih bijak. Jalan umum bukan tempat balapan. Suara knalpot brong juga merugikan orang lain. Kami inginkan kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas,” tambah AKP Andi.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melaksanakan upaya preemtif, preventif, hingga represif secara humanis dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Pekalongan. "Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong, akan terus ditingkatkan untuk mengurangi potensi kecelakaan serta menjaga kenyamanan publik,"tegasnya.

Melalui Operasi Zebra Candi 2025, lanjutnya, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat.

"Upaya ini sekaligus menjadi langkah nyata kami dari Polres Pekalongan Kota dalam mewujudkan keselamatan berkendara di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,"tukasnya.

Read more