Berita

Tindak Pidana di Kebumen, Dua Pria Ditangkap Karena Curi Kosmetik dan Motor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tindak Pidana di Kebumen, Dua Pria Ditangkap Karena Curi Kosmetik dan Motor

Share this article
Polisi Amankan Dua Pria Di Kebumen, Satu Curi Kosmetik, Lainnya

KEBUMEN – Dua orang pria di wilayah hukum Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ditangkap polisi. Mereka ditangkap anggota polisi Kebumen dugaan kasus pencurian dengan pemberatan. “Jadi ini dua tersangka, tapi dengan lokasi berbeda,” kata Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, Kamis 7 November 2024.

Tersangka pertama JN (55) warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Ia diduga telah melakukan pencurian kosmetik di Toko Laksana Mart, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. “Tersangka melancarkan aksinya pada hari Selasa 03 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB,” terangnya.

Disampaikan, tersangka berhasil diamankan setelah karyawan toko melakukan pengejaran. Saat pengecarab dibantu anggota TNI, serta anggota Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan melintas di lokasi. “Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen,” jelasnya.

Untuk tersangka ke dua, seorang pria inisial AD (27) warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Sruweng, Kebumen.

Pria itu diduga telah mengambil sepeda motor Honda Supra X milik Sarman saat diparkir di sekitar Kantor Desa Kritig, Kecamatan Petanahan. “Tersangka betaksi saat anak korban tengah menonton acara peringatan HUT Kemerdekaan RI, Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIB,” tuturnya.

Modus yang dilakukan oleh tersangka merusak paksa lubang kunci motor tersebut dengan kunci letter T.

“Setelah sepeda motor berhasil dinyalakan oleh tersangka dibawa pulang, lalu menjualnya,” ungkapnya. Melalui penyelidikan panjang terdangka brahsil damankan polisi berikut barang bulti sepeda motor curiannya. “Para tersangka melanggar Pasal 363 KUH Pidana hukuman penjara maksimum tujuh tahun,” imbuh Kabagops Polres Kebumen.

Sumber : Lensa Purbalingga

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo