Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Patroli Enggang Resta Mediasi Permasalahan Warga di Polresta Pontianak
Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Enggang Resta Polresta Pontianak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya warga yang merasa terganggu oleh aktivitas tetangganya di kawasan Jalan Ampera Gang Amanah, pada Senin (13/04/2026).
Patroli yang dipimpin oleh Danru Rizky Indraswara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor, guna meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sebagai langkah lanjutan, petugas kemudian mendorong kedua pihak bersama perangkat RT setempat untuk datang ke Mako Polresta Pontianak guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Samapta Akp Suwanto, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan menjadi solusi atas setiap permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Dengan adanya respons cepat dari Patroli Enggang, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara profesional dan humanis, serta menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masyarakat.(wg)