Tinggal Mudik Tanpa Khawatir, Kendaraan Bisa Dititip di Polsek Pontianak Utara
Pontianak, Kalbar - Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi,masyarakat yang akan merayakan lebaran dikampung halaman mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan mudik lebaran.Ada kekhawatiran masyarakat yang akan mudik terkait keamanan kendaraan yang ditinggal mudik.Selasa (17/3/2026).
Menyikapi hal tersebut Polsek Pontianak Utara membuka layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan berangkat mudik,hal ini dikatakan Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris Candra.
"Kami membuka layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan mudik,ini sebagai upaya kami membantu masyarakat agar tidak kawatir tertang keamanan kendaraanya saat ditinggal mudik,layanan ini gratis tidak dipungut biaya.Tegasnya.
Masyarakat kami persilahkan datang ke Polsek Pontianak Utara membawa kendaraan yang akan dititipkan dengan melampirkan foto copy KTP pemilik dan foto copy STNK kendaraan yang dititipkan untuk kami datakan,sekali lagi kami tegaskan layanan ini gratis tidak dipungut biaya apapun.Jelasnya.
Masyarakat yang berminat bisa langsung kekantor Polsek Pontianak Utara Jl. Gusti Situt Mahmud Nomor 500 Kelurahan Siantan Hulu dan petugas kami akan melayani anda,kami akan melakukan pengawasan 24 jam penuh terhadap kendaraan yang dititipkan. "Pungkasnya. (Dj)