Berita

Tingkatkan Pelayanan, Polresta Malang Kota Optimalkan Aduan via Medsos

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tingkatkan Pelayanan, Polresta Malang Kota Optimalkan Aduan via Medsos

Share this article
Tingkatkan Pelayanan, Polresta Malang Kota Optimalkan Aduan Via Medsos

MALANG – Menindaklanjuti arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran Polresta Malang Kota siap untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Demi memberikan respons cepat terhadap aduan masyarakat, maka pemaksimalan aduan lewat media sosial (medsos) turut dilakukan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, layanan pengaduan kini dibuka melalui medsos. Maka, ruang komunikasi bagi masyarakat kepada kepolisian bisa melalui digital demi mendapat respons cepat.

Setidaknya, ada empat platform medsos yang dimaksimalkan, yakni X (Twitter), Instagram, TikTok dan Facebook dengan nama akun @polrestamalangkotaofficial.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan atau informasi terkait keamanan dan ketertiban, bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial,” ujar Kombes Pol Nanang, Kamis (6/2/2025).

Ia mengungkapkan, Polresta Malang Kota terus berkomutmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” ungkapnya.

Dengan adanya pemaksimalan media sosial untuk proses pengaduan masyarakat, respons cepat soal berbagai kejadian darurat, informasi gangguan keamanan hingga menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Layanan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat tindaklanjut pengaduan, sehingga polisi dapat merespons cepat setiap kejadian yang dilaporkan.

“Medsos menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” tuturnya.

Selain melalui medsos, Polresta Malang Kota juga tetap memaksimalkan layanan pengaduan melalui call center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi dan WhatsApp (WA) layanan Makota 0811-3780-2000.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” ucapnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota