BANYUWANGI – Fitriyah (37), warga Wongsorejo, Banyuwangi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga disiksa majikannya di Malaysia, meninggal dunia.
Fitriyah menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut suami korban, Sahamin (40), setibanya di kampung halaman, Senin (1/7/2024) pagi, Fitriyah sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Wongsorejo, namun kondisinya semakin lemah.
Akhirnya pada Selasa (2/7/2024), Fitriyah dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk mendapat perawatan secara intensif.
“Istri saya mengalami masa kritis pada Selasa malam, dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu siang,” kata Sahamin, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, jenazah Fitriyah langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa/Kecamatan Wongsorejo.
Menurut kesaksian Sahamin, Fitriyah sudah mengeluhkan sakit sejak dua bulan terakhir. Selama di Malaysia, Fitriyah kerap cerita ke Sahamin baik susah dan senang di perantauan. Termasuk perlakukan tidak manusiawi oleh majikan.
“Sebelum pulang ke Indonesia, istri saya bilang kalau sudah tidak kuat. Karena meski kondisinya sakit, tapi dipaksa suruh kerja terus. Istri saya juga gak diberi makan. Bahkan hanya mampu beli mie instan untuk bertahan hidup,” katanya.
Sahamin berucap, perlakuan tidak baik dari majikan dirasakan Fitriyah sejak tiga bulan terakhir. Bukan hanya tidak diberi makan, ia kerap mendapat perlakuan kasar dari majikan.
“Majikannya sering mengancam istri saya, jika tidak mau menuruti keinginan majikan, istri saya tidak diberi makan, justru malah dihajar,” bebernya.
Singkat cerita, kepulangan Fitriyah ke tanah air disambut isak tangis keluarga. Mereka prihatin melihat kondisi Fitriyah. Tubuhnya lemah, dan terlihat kurus kering.
“Hasil pemeriksaan dokter, istri saya sakitnya sudah parah. Katanya bermasalah di bagian perut, dan bagian tenggorokan yang menyempit,” ucap Sahamin.
Kepergian Fitriyah menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga. Kendati demikian keluarga sudah ikhlas dan tidak ingin kasus yang menimpa Fitriyah berlarut-larut.
“Kami sekeluarga sudah ikhlas, agar almarhumah bisa tenang di alam sana,” tandas Sahamin.
Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertrans) serta dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos) PPKB Banyuwangi, juga telah datang ke rumah duka.
Mereka memberikan santunan dan pendampingan kepada keluarga, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang sedang tertimpa musibah.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang dialami Fitriyah (37). Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi ini dipulangkan dengan kondisi memprihatinkan dari Malaysia.
Kepulangan Fitriyah dari Malaysia difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jatim.
Fitriyah dipulangkan dari Malaysia pada Minggu, 30 Juni 2024, malam. Fitriyah tiba di kampung halaman di Wongsorejo pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Fitriyah berangkat ke luar negeri sekitar dua tahun yang lalu dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara Malaysia.
Namun, mimpi indah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik berubah menjadi mimpi buruk. Fitriyah justru diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya. Ia diduga mengalami kekerasan fisik dan mental.
Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, mengkonfirmasi jika PMI atas nama Fitriyah ini ternyata berangkat secara non prosedural alias ilegal.
Sumber : suaraindonesia.co.id
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi