LAMANDAU – Guna penanganan pertama, Kapolres Lamandau Cek TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat di kursi tunggu depan ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Lamandau, Senin (7/10/2024) pagi.
Diketahui mayat seorang laki-laki tersebut diperkirakan berusia 54 tahun yang ditemukan oleh saksi melihat dan hendak membangungkan korban yang dikira masih tidur dengan posisi rebahan di salah satu kursi tunggu depan Aula pelayanan pajak BKPKD Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun di TKP, korban bernama Afandi (54) yang bekerja sebagai tekhnisi bagian pemasangan videotron dan memiliki riwayat sakit karena saat ditemukan beberapa obat yang ada di dekat korban.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tapa ditemukanbada nya bekas kekerasan atau luka-luka pada tubuhnya,” tambah Kapolres.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono