MALANG – Toko buah dan frozen food yang terletak di Perum Pondok Indah, Jalan Teluk Grajakan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang disambangi maling.

Pemilik toko, Lusiana mengatakan bahwa kejadian berawal dari pelaku datang ke toko dan bertanya-tanya apakah ada jeruk berukuran kecil sebanyak 10 kilogram pada Rabu (2/10/2024)

“Di toko memang ada jeruk, tapi sudah milik orang lain dan akan dikirim ke luar kota. Lalu saya tawarkan opsi lain, apakah mau jeruk yang berukuran besar tetapi jumlahnya enggak sampai 10 kilogram” katanya, Rabu (9/10/2024).

“Selanjutnya, saya bilang minta nomor kontaknya, nanti kalau barangnya sudah ada akan saya kabari,” imbuhnya.

Saat memberikan nomor pribadinya, pelaku mengaku bernama Ferdi.

Setelah itu, pelaku pergi dari toko dan kembali lagi pada Jumat (4/10/2024) lalu. Modusnya masih tetap sama, yaitu menanyakan perihal jeruk kecil-kecil sebanyak 10 kilogram.

“Waktu itu sudah ada bungkusan jeruk 10 kilogam milik orang lain, tetapi tidak jadi diambil. Saya bilang, padahal barangnya bagus dan besar-besar. Namun, pelaku kekeh mau yang kecil dan menyuruh saya yang menimbang,” tambahnya.

Saat korban sibuk menimbang jeruk, pelaku mengambil produk makanan beku yang ada di freezer dan menanyakan harganya ke korban.

Korban pun menjawab satu makanan beku tersebut harganya Rp 18 ribu.

“Pelaku bilang saya ambil dua Bu, sambil ditaruh di meja kasir. Barangnya ditaruh pakai tangan kiri, sedangkan tangan kanan pelaku mengambil tas kecil milik saya yang saya taruh di kursi meja kasir. Di tas kecil tersebut terdapat dompet dengan beberapa lembar uang,” bebernya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku dengan terburu-buru meninggalkan toko.

Saat korban menyadari tasnya hilang, ia segera melihat rekaman CCTV dan terekam bahwa pelaku beraksi saat ia sedang sibuk menimbang jeruk.

“Setelah rekaman CCTV yang ada di dalam maupun luar toko terkumpul, saya langsung membuat laporan ke Polsek Blimbing. Kemudian malam itu juga, petugas kepolisian datang untuk olah TKP,” terangnya.

Saat anak dari korban memviralkan aksi tersebut ke media sosial, banyak netizen yang mengirimkan pesan langsung mengatakan bahwa ciri-ciri pelaku mirip dengan beberapa tempat yang mengalami kejadian serupa.

“Jadi di tanggal 2 Oktober 2024 itu, saat pelaku datang kali pertama ke toko saya, banyak yang mengadu sudah jadi korban. Kalau tidak salah ada sekitar lima sampai enam kejadian di hari yang sama, dan kami mengimbau kepada para pemilik toko apabila pelaku datang kembali harap segera melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Sumber : TRIBUNMATARAMAN

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono