SOLO – Satreskrim Polresta Surakarta menangkap dua pelaku pencurian puluhan handphone di sebuah toko di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Kota Solo.

Ketiga pelaku yakni Risfianto Rukmana alias Bendot dan Diki Wijaya Saputra alias Karso. Ada satu tersangka Pavin alias Boncel yang saat ini masih dalam pencarian. Semuanya merupakan warga Pasar Kliwon, Kota Solo

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian sebanyak 56 handphone dengan merek iphone.

“Diketahui pada 25 november 2023 pukul 10.05 WIB, korban mendapati tokonya dalam keadaan dibuka pintunya secara paksa, karena korban tidak merasa membuka,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (7/2/2024).

Iwan menyampaikan, pelaku membobol toko dan mengambil handphone sejumlah tersebut dengan memasukkannya ke dalam karung.

Selanjutnya, menurut Iwan, setelah memasukan ke dalam karung karena pelaku merasa kebingungan karena jumlahnya banyak dan ada ketakutan terlacak maka dibuang.

“Menurut keterangan tersangka, handphone yang dirasa masih aktif (hidup) dibuang ke Sungai Bengawan Solo sebanyak 41 unit, tepatnya melalui jembatan Mojo,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Iwan, handphone yang tidak aktif dimasukkan plastik dan dikubur. Setelah itu, mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Setelah 3 hari, handphone yang dikubur dijual oleh saudara DWS melalui online dengan harga Rp 1 hingga 1,5 juta per unit,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

“Pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 pukul 03.00 dinihari. Pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Pasar Kliwon,” tandasnya.

sumber : TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono