CILACAP – Sebanyak 12 remaja diamankan polisi saat hendak perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024) malam. Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mendapati dua kelompok remaja akan perang sarung pada pukul 21.00 WIB.

“Para remaja ini kami amankan setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang digulung,” kata Galih kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Dari tangan para remaja ini, polisi mengamankan lima buah sarung. Sarung tersebut telah digulung dan di dalamnya terdapat benda keras. “Kami amankan lima sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras,” ujar Galih. Untuk memberikan efek jera, kata Galih, pihaknya akan memanggil orangtua para remaja tersebut.

“Kami akan memanggil orang tua 12 remaja itu. Para pelaku yang terlibat juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Galih. Galih meminta kepada para orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya.

“Apabila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib dicari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” imbau Galih.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono