KUDUS – Seorang ayah di Kudus, berinisial S (65), membunuh anak kandungnya, BH (38). Polisi mengungkap motif ayah membunuh putranya itu.
“Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Mapolres Kudus, dikutip detikJateng, Jumat (18/10/2024).

Ronni juga mengatakan korban pernah memukul ibu kandungnya menggunakan tombak. Penganiayaan itu, berdasarkan keterangan S, kerap dilakukan korban terhadap ibu kandungnya.

“Kemudian juga istrinya korban sering diancam dibunuh dan sering dianiaya jika soal uang diminta oleh tersangka tidak dipenuhi. Kemudian juga sering mengalami ancaman secara verbal maupun benda tumpul sehingga adiknya ini trauma kepada tersangka,” imbuh Ronni.

Dari informasi yang diterima, korban ternyata kerap menggunakan uang untuk main judi online dan membeli minuman keras.

Atas hal itu, lanjut Roni, ayah kandungnya emosi sehingga menganiaya anaknya hingga tewas. Korban dipukul menggunakan linggis di bagian kepala.

“Alasan motif inilah yang menjadi pelaku sehingga akibat perbuatan si korban yang sering melakukan kekerasan verbal fisik sehingga akhirnya pelaku melakukan tindakan seperti itu,” terang dia.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai