Berita

Tragedi Tol Pandaan-Malang, Upah Sopir Truk yang Rendah Jadi Sorotan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tragedi Tol Pandaan-Malang, Upah Sopir Truk yang Rendah Jadi Sorotan

Share this article
Tragedi Tol Pandaan Malang, Upah Sopir Truk Yang Rendah Jadi Sorotan

Malang – Sopir truk Sigit Winarno (65) hanya menerima upah sekitar Rp 200 ribu saat pengiriman pakan ternak dalam kecelakaan maut di Tol Pandaan-Malang. Upah kecil itu diduga menjadi alasan ia tidak didampingi kenek dalam perjalanan tersebut.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut. Polisi pun tengah menyelidiki alasan sopir truk Mitsubishi tronton box S-9126-UU itu tidak didampingi kenek.

Tersangka bekerja di perusahaan ekspedisi PT Rapi Trans Logistik Indonesia sejak tahun 2019. Selama bekerja, tersangka menerima upah dengan sistem borongan. Pada pengiriman saat itu, ia hanya diberi biaya perjalanan sejuta. Biaya perjalanan itu sudah termasuk solar dan e-tol, sehingga upah yang diterima Sigit hanya Rp 200 ribu.

“Pengakuan sementara yang bersangkutan (tersangka) biaya perjalanan yang dia terima sekitar Rp 1.018.000. Dari biaya perjalanan itu, belum termasuk biaya bahan bakar dan biaya tol. Spare biaya yang dia terima itu cukup minim, karena hanya sisa sebagai upah berkisar Rp 200 ribu,” ujar Putu Kholis kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Hal inilah yang diduga menjadi alasan sopir sopir tidak menggunakan jasa kenek. Sigit juga mengaku kepada polisi bahwa ia beberapa kali mengirim barang tidak menggunakan kenek.

“Apakah berkaitan dengan minimnya biaya perjalanan itu. Nanti kami dalami lagi setelah kondisi sopir sehat. Sebenarnya alasan apa dia (tersangka) tidak menggunakan kernet. Apakah dia cukup menguasai kendaraan dan jalan, atau ada motivasi tertentu sehingga dia memilih mengantar barang ini seorang diri,” ungkapnya.

Terhadap penemuan fakta tersebut, polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Rapi Trans Logistik Indonesia selaku perusahaan ekspedisi tempat Sigit bekerja. Polisi akan meminta informasi detail dari supervisor PT Rapi Trans Logistik.

“Tentang bagaimana proses pengiriman barang. Apakah memang dibolehkan hanya sopir sendiri tanpa kenek,” kata Kholis.

Sementara Satlantas Polres Malang telah menggelar pra rekonstruksi kecelakaan maut bus rombongan SMP asal Bogor tersebut di rest area Km 88 A tol Pandaan-Malang Jumat (27/12/2024). Dalam pra rekonstruksi yang melibatkan tim Inafis Satreskrim Polres Malang itu ada 24 adegan yang diperagakan Sigit.

“Telah kami saksikan bersama tadi ada 24 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha kepada wartawan usai memimpin pra rekonstruksi.

Gana menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta mendapatkan gambaran akurat dari peristiwa itu. Ada 24 adegan yang diperagakan tersangka yang telah sesuai dengan keterangan yang diberikan saat proses penyelidikan.

“Rekonstruksi ini bertujuan menghadirkan kembali adegan-adegan yang dilakukan tersangka maupun saksi untuk memverifikasi fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan. Ada 24 adegan sesuai dengan apa yang disampaikan dan dialami oleh tersangka,” jelasnya.

Reka adegan menggambarkan peristiwa truk mundur tanpa kendali yang berakibat menabrak bus Tirto Agung yang membawa rombongan pelajar SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor. Peristiwa itu menewaskan 4 orang. Termasuk sopir bus, kenek bus, dan dua orang penumpang pada Senin (23/12/2024) lalu.

24 adegan yang diperagakan diawali tersangka Sigit melihat indikator temperatur di dashboard karena terjadi panas pada mesin, yang kemudian dilanjutkan tersangka menepikan kendaraannya.

“Adegan dimulai saat tersangka menepikan kendaraannya, kemudian sempat berpikir, apa yang harus dilakukan dan mulai melaksanakan pengganjalan ban. Setelah itu, saat tersangka mengganjal lagi ban bagian belakang, di situlah baru terjadi kejadian truk mundur tanpa terkendali,” beber Gana.

Menurut Gana, selama proses penyelidikan hingga pra rekonstruksi, tersangka kooperatif dalam memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi. Hal itu cukup membantu penyidik dalam menyelesaikan berkas perkara kecelakaan tersebut.

“Sejauh ini tersangka kooperatif. Tidak ada bantahan. Ia juga memberikan statement sesuai dengan apa yang terjadi pada saat kejadian. Tentunya ini sangat membantu kami dan ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Gana menambahkan, sopir langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sigit dinilai memenuhi unsur Pasal 310 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk tersangka sudah ditahan dan setelah dinyatakan sehat meskipun luka di pelipis masih basah, tetapi bisa melaksanakan reka adegan di pagi ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, bus rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor menabrak truk wing boks di KM 77 Tol Pandaan-Malang. Kecelakaan maut ini menewaskan 4 orang korban. Truk bermuatan pakan ternak itu diduga mundur tak terkendali setelah tak kuat menanjak di ruas tol tersebut hingga bus tak bisa menghindari tabrakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, kecelakaan itu terjadi Senin (23/12/2024) pukul 15.40 WIB. Saat itu, truk wing boks yang bernopol L 9126 UU tidak kuat menanjak sehingga sopir menghentikan laju truk di badan jalan.

Saat bersamaan, di belakang truk tersebut melaju bus bernopol S 7607 UW yang mengangkut rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor yang diketahui hendak menuju ke Kampung Inggris, Kediri.

Tiba-tiba saja, truk muat pakan ternak itu mundur tak terkendali ke tengah jalan tol. Kejadian itu diduga membuat sopir bus yang melaju di belakangnya tidak mampu melakukan antisipasi.

Dalam kejadian tersebut, total ada 52 orang korban yang terdiri dari 45 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Dari puluhan korban itu, 4 di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka.

Sumber : detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota