Berita

Tragis, Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja Demak di Wonogiri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tragis, Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja Demak di Wonogiri

Share this article
Tragis, Bocah 13 Tahun Dicabuli Remaja Demak Di Wonogiri

Wonogiri – Remaja di Wonogiri mencabuli anak perempuan di bawah umur. Pelaku dan korban saling mengenal lewat aplikasi media sosial.
“Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan satu anak remaja diduga melakukan tindak pidana pencabulan,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo melalui keterangan tertulis, Minggu (5/11/2024).

Ia mengatakan remaja yang diamankan adalah MNF (16) warga Kabupaten Demak. Sementara itu korban adalah S (13) warga Kecamatan Eromoko, Wonogiri.

Anom menuturkan pelaku pencabulan itu diamankan pada Jumat (3/1/2025). Pelaku diamankan di rumah korban di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

“Seorang anak remaja berinisial MNF (16) warga Kabupaten Demak diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonogiri, Jumat (3/1/). Remaja tersebut diduga telah melakukan pencabulan,” kata Anom

“Pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu hotel di Kecamatan Eromoko,” lanjut dia.

Ia mengatakan kejadian itu berawal pada Kamis (2/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Pada saat itu korban berpamitan keluar rumah membeli pulsa ponsel. Namun sampai malam korban tidak kunjung kembali pulang kerumah.

Kemudian pada Jumat (3/1) korban pulang ke rumah bersama pelaku. Setielah sampai di rumah, korban ditanya mengenai keberadaannya yang tidak pulang ke rumah.

“Dari keterangan korban bersama pelaku bermalam di hotel. Dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi media sosial dan janjian untuk bertemu di wilayah Eromoko,” jelas Anom.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Wonogiri. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Wonogiri.

“Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum,” kata Anom.

Sumber  : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo