Berita

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Share this article
Tujuan Pria Di Semarang Curi Dan Timbun Ratusan Celana Dalam

SEMARANG – Jefri (32), pedagang siomai yang mencuri ratusan celana dalam perempuan di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diduga punya kelainan. Kapolsek Banyumanik Komisaris Ali Santoso mengatakan, pelaku diduga mempunyai kelainan karena menimbun celana dalam perempuan untuk untuk memuaskan birahi.

“Itu diduga ada kelainan, karena usia sudah 31 tahun. Dan tidak bisa menahan diri. Akhirnya pelampiasannya seperti itu,” jelasnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, celana dalam perempuan yang jumlahnya mencapai 675 itu dipakai sendiri untuk berfantasi dan memuaskan hawa nafsunya. “Kalau dari keterangan pelaku, celana dalam itu dipakai sendiri. Jadi, pelaku itu berfantasi kalau memakai celana dalam perempuan itu seperti terpuaskan hawa nafsunya. Merasa seakan-akan bisa berhubungan dengan lawan jenis,” kata dia. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses hukum. Untuk sementara, Jefri hanya dikenakan wajib lapor.

“Karena korban ini belum mau laporan karena pada malu. Ya malu seperti itu. Rata-rata korban malu dan malah kasian,” ungkap Ali.

Menimbun celana dalam perempuan Kejadian bermula saat warga di Tanjungsari, Banyumanik, Kota Semarang merasa celana dalamnya sering hilang. Kemudian, warga berinisiatif memasang CCTV. “Berjalannya waktu, sering celana dalam kos-kosan kok pada hilang, akhirnya dipasang CCTV. Akhirnya pelaku kelihatan dengan ciri-ciri pelaku,” kata Ali.

Setelah terekam CCTV, warga mulai mengetahui ciri-ciri pelaku. Kemudian, saat pelaku melakukan aksinya, warga membuntuti dari belakang. “Ada warga yang tau kemudian dibuntuti. Ternyata mengambil celana dalam, kemudian diamankan,” imbuh Ali.

Kemudian, pelaku dibawa warga ke kos-kosan yang disewa oleh pelaku. Di lokasi tersebut diketahui jika pelaku menimbun celana dalam perempuan. “Kemudian di kos pelaku, ditemukan di situ banyak celana dalam yang berserakan sekitar 675,” ungkap dia.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono