Berita

uluhan Suporter Dipulangkan, 5 Suporter PSIS Semarang Masih Ditahan di Polresta Solo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

uluhan Suporter Dipulangkan, 5 Suporter PSIS Semarang Masih Ditahan di Polresta Solo

Share this article
Uluhan Suporter Dipulangkan, 5 Suporter Psis Semarang Masih Ditahan Di

SOLO – Sejumlah pendukung PSIS Semarang yang nekat datang ke Kota Solo mendapat sanksi tegas.

Dari puluhan suporter, ada 5 orang yang hingga Minggu (18/8/2024) belum dipulangkan.

“Beberapa orang masih kami amankan,” ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Di antaranya adalah AAS,19, warga Kabupaten Batang.

Saat digeledah polisi, AAS kedapatan mengantongi 1 butir pil atarax (alprazolam) dan 1 butir pil trihexyphenidyl.

AAS diamankan saat berkumpul dengan rombongan suporter PSIS Semarang yang lainnya di kawasan Pasar Burung Depok Kota Solo.

Mereka berencana menyaksikan Derby Jateng antara Persis Solo vs PSIS Semarang yang jelas-jelas dilarang batu suporter tamu.

Saat didatagi petugas, para suporter ini diperiksa satu per satu. “Karena tertangkap tangan (AAS), dia tidak bisa lagi berkilah. Langsung kami limpahkan ke Satnarkoba,” tutur kapolresta.

Kepada polisi, AAS mengaku membeli obat keras itu sehari sebelum ke Kota Solo dari seseorang berinisial A seharga Rp 30 ribu per butir.

AAS dan A saling kenal di tempat hiburan malam di Siwalan, Sragen.

“Sekitar 1 tahun yang lalu (AAS) telah beberapa kali mengonsumsi obnat keras. Alasannya supaya tenang dan tidak gelisah,” terang Iwan.

Seementara itu, setelah diperiksa di Satresnarkoba Polresta Solo, AAS diserahkan ke Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk dilakukan rehabilitasi.

Selain AAS, ada empat suporter PSIS Semarang juga berurusan dengan polisi karena membawa senjata tajam dan bottom stick.

sumber: radarsolo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo