Ungkap 25 Kasus Pencurian Motor, Polres Purbalingga Amankan Dua Tersangka
Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 25 lokasi berbeda di wilayah Purbalingga. Dua tersangka ditahan beserta 18 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Di Kos-Kosan Pecangaan
Duga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk Kantor NW Sport Di Kebumen
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya curanmor sejak September 2025. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada Jumat (03/10).
“Dua pelaku yang kami amankan yakni AR (23), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46), warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (11/11).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sejak Mei 2025. Mereka menyasar kendaraan roda dua di 25 titik kejadian yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.
“Modus yang digunakan relatif sama, para pelaku memakai kunci letter T dan beraksi di waktu dini hari, terutama saat warga menunaikan salat Subuh. Banyak kasus terjadi di sekitar area masjid,” katanya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan 18 unit sepeda motor hasil curian. Sejumlah kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara.
“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Siswanto menambahkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku menjual motor curian secara langsung kepada pembeli menggunakan sistem pembayaran tunai di tempat (COD).
“Motor hasil curian dijual antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, tergantung kondisi kendaraan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Purbalingga menyerahkan beberapa unit kendaraan secara simbolis kepada para pemilik yang sah.
Sutarto (50), warga Kecamatan Pengadegan, mengaku lega setelah motornya berhasil ditemukan. “Alhamdulillah, saya sangat senang. Terima kasih kepada polisi yang sudah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ujarnya.