Berita

Ungkap Kasus 6 Kg Sabu, Kapolresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan Kapolda Jatim

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ungkap Kasus 6 Kg Sabu, Kapolresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan Kapolda Jatim

Share this article
Kapolresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan Kapolda Jatim Usai Ungkap Kasus 6

Banyuwangi – Keberhasilan Satnarkoba Polresta Banyuwangi mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti (BB) 6 kilogram (kg) sabu-sabu berbuah manis. Kerja keras menumpas peredaran narkoba mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda memberikan penghargaan kepada Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono dan jajaran Satnarkoba di Mapolda Jatim pada Sabtu lalu (1/6).

”Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para personel dalam mengungkap kasus peredaran narkoba,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolresta Kombespol Nanang Haryono menyatakan terima kasihnya kepada Kapolda Jatim maupun kasatnarkoba dan seluruh anggota Polresta Banyuwangi atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba.

Menurutnya, penghargaan itu berkat kinerja anggota dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas wilayah Banyuwangi menuju zero narkoba.

”Pengungkapan ini untuk melindungi generasi muda Indonesia, khususnya Banyuwangi dari bahaya narkoba. Sehingga, Banyuwangi menjadi kabupaten dengan generasi emas berkualitas,” tegas Nanang.

Kasat Narkoba Kompol M. Khoirul Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang diterima.

”Saya bersyukur atas penghargaan yang kami terima, ini merupakan hasil kerja sama tim Polresta Banyuwangi,” ungkapnya.

Sebulan lalu, Polresta Banyuwangi dapat tangkapan kakap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kg.

Nilai nominal barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Kristal putih tersebut disita dari AAS, pria asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. AAS baru keluar penjara tahun 2023 dalam kasus yang sama.

Selain AAS, polisi juga mengamankan MTS dan KDS. Yang terungkap lebih dulu adalah KDS, kemudian MTS, dan mengarah pada keterlibatan tersangka AAS.

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam lemari rumah AAS. Barang haram tersebut dikirim melalui sistem ranjau di wilayah Situbondo. Barangnya milik JF yang saat ini sudah ditetapkan DPO.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi