Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan
Pontianak ,Polda Kalbar 31/7/2026 – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang pria berinisial Y yang diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Pontianak.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo, S.A.P, M.Sos. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan H. Rais Arahman, depan Minimarket Alfamart, samping Gang Reformasi, Kelurahan Pal 3, Kecamatan Pontianak Barat.
Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi KB 6557 OV. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya komp Bali Mas Kakap pada Kamis, 30 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Jalan H. Rais Arahman, Jalan Tabrani Ahmad, kawasan Danau Sentarum (dua lokasi), Jalan Puskesmas Pal 3, Jalan Seruni, serta di samping Warkop Lokale. Kendaraan yang dicuri didominasi sepeda motor merek Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Revo, dan Yamaha X-Ride.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Pontianak Barat dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lainnya," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Pontianak Barat menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pontianak.(WG)