Berita

Upaya Polres Lamandau Atasi Truk Over Kapasitas dengan Teguran Simpatik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Upaya Polres Lamandau Atasi Truk Over Kapasitas dengan Teguran Simpatik

Share this article
Upaya Polres Lamandau Atasi Truk Over Kapasitas Dengan Teguran Simpatik

LAMANDAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu-lintas untuk menghindari meningkatnya jumlah pelanggaran. Bahkan tak hanya itu saja, antisipasi terjadinya kecelakaan pun dilakukan dengan melaksanakan gatur rutin, di wilayah hukum setempat.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatlantas Iptu Susanto menyampaikan, kami melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan.

“Personil Satlantas Polres Lamandau melaksanakan gatur dan pemeriksaan kendaraan dengan sasaran pengendara R4 maupun lebih yang terlihat secara kasat mata over dimension dan over loading (ODOL),” ujar Iptu Susanto, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, kegiatan patroli rutin yang digelar juga merupakan upaya guick respon Satlantas Polres Lamandau menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kendaraan roda 4 lebih yang bermuatan over kapasitas. Sehingga berdampak pada kerusakan jalan hingga jalanan berlubang.

Baca Juga : Pemkab Lamandau Siap Dukung Implementasi Otonomi Daerah
“Dengan maraknya aduan serta laporan masyarakat pengguna jalan yang merasa resah serta terganggu dengan banyaknya jalan yang rusak hingga berlubang akibat kendaraan yang bermuatan lebih, serta kendaraan over dimension yang menghalangi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Maka dari itu Satlantas Polres Lamandau gencar memberikan edukasi secara simpatik kepada kendaraan dengan muatan berlebih itu. “Saya berharap, para pengendara dapat menyesuaikan kendaraan dengan batas muatannya. Jangan memodifikasi kendaraan tidak sesuai standar,” jelasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono