Update Penyelidikan Perundungan Siswi SMP di Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Tambahan

Update Penyelidikan Perundungan Siswi SMP di Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Tambahan

MALANG – Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa tiga orang saksi tambahan terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pemanggilan telah dilayangkan kepada tiga saksi dan mereka menjalani pemeriksaan pada Senin (17/11/2025) ini.

Diketahui, ketiga saksi tersebut merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, ketiga saksi diperiksa karena diduga mengetahui langsung aksi perundungan yang terjadi.

“Hari ini, tiga orang saksi diperiksa oleh Unit PPA Polredta Malang Kota.”

“Ketiganya merupakan warga di sekitar TKP yang diduga mengetahui kejadian (perundungan) tersebut,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, ketiganya merupakan saksi tambahan. Setelah sebelumnya telah meminta keterangan dari saksi korban berinisial FK (13) serta ibu kandung korban.

“Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Sabtu (15/11/2025) lalu, kami sudah meminta keterangan dari saksi korban dan ibu korban,” tambahnya.

Terkait visum korban, Ipda Yudi mengungkapkan hasilnya masih belum keluar.

Sehingga, ia belum bisa membeberkan terkait luka-luka yang dialami korban akibat perundungan tersebut.

“Hasil visumnya masih belum keluar, ini kami juga masih menunggu dari pihak rumah sakit.”

“Lalu terkait motif dan lain sebagainya, ini masih didalami dan dilakukan penyelidikan,” bebernya.

Ipda Yudi juga mengungkapkan, bahwa kondisi psikis korban FK sudah mulai berangsur membaik.

Meski telah membaik, pendampingan oleh tim trauma healing Polresta Malang Kota tetap dilakukan.

“Saat kami periksa kembali pada Sabtu (15/11/2025) kemarin, kondisi psikis korban

sumber: tribun

Read more