Update Perundungan Siswi SMP di Malang, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tentukan Tersangka
MALANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan siswi SMP yang terjadi di Kecamatan Sukun.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum kondisi korban.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil visum keluar.
"Terkait perkaranya sudah naik ke penyidikan, dan saat ini kami tengah mengembangkan ke saksi-saksi."
"Untuk visum korbannya, kami telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)."
"Dikarenakan belum turun hingga sekarang, maka kami minta untuk dipercepat prosesnya," ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, kasus perundungan yang dialami oleh korban berinisial FK (13) dipicu salah paham terkait asmara.
"Mereka salah paham, karena si pelaku ini punya cowok dan si cowok salah memanggil korban. Jadi, ada yang mendengar kalau korban ini dipanggil 'beb' sama si cowok."
"Padahal sebenarnya, panggilan itu bukan untuk korban lalu korban dipanggil oleh para pelaku. Sehingga intinya, ada kesalahpahaman," bebernya.
Khusnul juga menyebut, bahwa hingga saat ini jumlah terduga pelaku masih tiga orang.
Namun kemungkinan dapat bertambah, karena penyidik masih mencari dan memeriksa saksi lain.
"Terkait luka yang dialami korban, yaitu ada luka memar di lengan kiri termasuk luka di wajah. Tetapi lengkapnya, kami masih menunggu hasil visum," jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya diversi, pihaknya mengungkapkan keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya pada pihak keluarga korban.
Namun hingga saati ini, pihak keluarga belum mengajukan permintaan diversi.
"Tahapan diversi dilakukan setelah adanya penetapan pelaku anak. Dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos maupun Bapas," pungkasnya.
sumber: SuryaMalang.com