Usai Digerebek Selingkuh, Pria di Blora Lapor Dikeroyok dan Viral
Blora - Viral di media sosial seorang pria, inisial MM atau Cimut (23), lapor polisi usai digerebek saat berselingkuh di rumah wanita beristri di Blora. Pelapor mengaku dikeroyok puluhan orang hingga diarak dalam kondisi telanjang oleh warga.
Kasus pengeroyokan terjadi di rumah RR (23) di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada malam Senin (1/2). Peristiwa ini sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, mengonfirmasi penggerebekan itu. Dia mengatakan penggerebekan terjadi tengah malam di rumah RR.
"Benar. Di rumah si perempuan (RR). Di Desa Srigading, Ngawen," ucapnya, Senin (9/2/2026).
"Setelah kami menerima laporan ada tindakan asusila, kejadian dugaan perbuatan perzinaan. Anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek. Ya memang ada luka luka saat menangani itu," jelasnya.
Kuasa hukum Cimut, Yusuf Nurbaidi yang kerap disapa Mbah Yus, mengatakan pihaknya melapor polisi pada Rabu (4/2). Laporan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.
Mbah Yus berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dalam menangani perkara penyiksaan terhadap kliennya yang mengalami luka berat.
"Adapun harapan kami juga agar pihak kepolisian dapat menemukan siapa dalang atau inisiator dari kejadian yang menimpa klien kami sehingga dapat ditemukan seluruh pelaku yang turut serta, melakukan maupun pembiaran terhadap peristiwa ini," jelasnya.
Dia enggan berkomentar soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan kliennya dengan wanita beristri. Mbah Yus menyatakan dirinya hanya fokus terhadap kasus pengeroyokan yang dialami kliennya.
"Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal hal di luar itu silakan tanya ke kepolisian, suwun," jelasnya.
"Ini bukan pemerkosaan lho. Delik aduannya absolut itu. Kita fokus pada penganiayaan aja. Penyiksaan lebih dari 20 orang. Ini bukan pemerkosaan, klien saya dihajar, disiksa, ditelanjangi, diarak 30-an orang," bebernya.
Mbah Yus bilang, Indonesia negara hukum, jangan main hakim sendiri. Kliennya sampai ditelanjangi dan diarak berjalan ke balai desa dengan jarak sekitar 1 kilometer.
"Bukan selingkuhnya, tapi penganiayaannya. Perlakuan biadabnya. Bugil lo mas. Sampai telanjang bulat. Digebukin baru diarak sampai tiang bendera," bebernya.
Pelapor Juga Ditelanjangi dan Diarak
Dia menyebut, Cimut mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya. Dikatakan, Cimut mengalami masalah saat diajak komunikasi.
"Sampai detik ini, kalau diajak komunikasi klien saya nggak nyambung, mungkin ada bagian tertentu di kapala atau gimana kita enggak tahu, biar pihak kepolisian yang memeriksa," bebernya.
Menurutnya tindakan terhadap Cimut itu tidak berperikemanusiaan. Cimut tak hanya disiksa namun juga dipermalukan. Sehingga mengalami luka fisik dan psikologis.
"Luka fisik berat, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala. Selain itu, penglihatan mata sebelah kiri korban dilaporkan mulai kabur dan belum pulih hingga saat ini," jelasnya
Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin mengatakan MM didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Blora untuk mengadukan tindakan kekerasan yang dialami MM. Laporan itu diterima pada Rabu (4/2) di Polres Blora.
"Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin mas," ucapnya.
Zaenul menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara penganiayaan.
"Mungkin dia laporan merasa dikeroyok itu," jelasnya.
Saat ini proses dalam penyelidikan pihak berwajib. Disinggung soal perselingkuhan, Zaenul tidak banyak memberikan tanggapan.
"Prosesnya penyelidikan. Kita panggil teradu sama saksi," terang dia.
sumber: detikjateng