Usai Insiden Rem Blong, Polres Salatiga Perketat Aturan Larangan Parkir di Jalur Penyelamat

Usai Insiden Rem Blong, Polres Salatiga Perketat Aturan Larangan Parkir di Jalur Penyelamat

SALATIGA – Banyaknya kendaraan yang berhenti atau parkir di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), membuat lokasi tersebut semakin rawan kecelakaan. Salah satunya terjadi pada Rabu (12/11/2025) sore, ketika sebuah truk kontainer mengalami rem blong di titik bawah jalur penyelamat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian yang menyebabkan sopir meninggal dunia itu, jalur penyelamat tengah dipenuhi kendaraan parkir. Kondisi tersebut membuat sopir memilih menabrakkan truk ke pagar Makam Ngemplak Timur.

Menanggapi insiden itu, Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan akan menindak tegas sopir truk yang masih nekat parkir di jalur penyelamat atau di lokasi yang tidak semestinya.

“Jalur penyelamat yang tidak digunakan sebagaimana mestinya akan kami tertibkan. Akan kami tindak,” kata Kapolres usai apel Operasi Zebra Candi di Mapolres Salatiga, Senin (17/11/2025).

Kapolres juga mengimbau pengemudi untuk selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat, seperti memastikan sistem pengereman, kelayakan mesin, serta tidak mengangkut barang melebihi kapasitas.

“Kami mengimbau agar pengguna jalan memperhatikan, dimensi kendaraan, kelayakan kendaraan, baik itu rem maupun kondisi mesin kendaraan. Karena ini mengingat adalah nyawa yang harus dipertaruhkan,” jelas Kapolres.

Upaya pencegahan kecelakaan di JLS, kata Kapolres, dilakukan bersama dinas perhubungan dan Satpol-PP Kota Salatiga. Pada Operasi Zebra Candi 2025, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama: tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm SNI, melanggar rambu atau marka jalan, melanggar lampu APILL, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, balap liar, dan pelanggaran tata cara pemuatan barang.

Kapolres memastikan operasi tahun ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Kita kedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan yang profesional dan transparan melalui ETLE statis maupun mobile,” tegasnya.

sumber: esposin.id

Read more