Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Kortas Tipikor Polri Raih Dukungan Komisi III DPR RI

Share
Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Kortas Tipikor Polri Raih Dukungan Komisi III DPR RI

Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.

Read more

Dukung Kelestarian Budaya, Polsek Pontianak Kota Amankan Pagelaran Wayang Kulit di Rumah Radakng Pontianak

Dukung Kelestarian Budaya, Polsek Pontianak Kota Amankan Pagelaran Wayang Kulit di Rumah Radakng Pontianak

Pontianak – Untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar, Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan Pagelaran Wayang Kulit yang digelar pada Sabtu (18/7/2026) malam di Rumah Radakng Pontianak, Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dilaksanakan pukul 18.30 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Polsek Pontianak Utara Gelar Monitoring Titik Api di Sejumlah Lokasi Rawan

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Polsek Pontianak Utara Gelar Monitoring Titik Api di Sejumlah Lokasi Rawan

Pontianak, Kalbar - Bersama masyarakat dan aparatur terkait Polsek Pontianak utara melakukan monitoring dan patroli bersama dilokasi rawan kebakaran lahan diwilayah Kecamatan Pontianak utara. Sabtu (18/7/2026) sore. Kanit Samapta AKP Adnan menuturkan, "Kegiatan patroli bersama ini sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan diwilayah Kecamatan