Usut Kematian Dosen Untag, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor untuk Olah TKP
SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk menelusuri penyebab kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, 35, yang ditemukan meninggal tanpa busana di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur pada Senin (17/11/2025).
Pantauan Espos, penyidik Polda Jateng bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terlihat mendatangi kostel tempat dosen Untag itu tinggal sekitar pukul 12.00 WIB. Proses olah TKP berlangsung cukup lama dan baru selesai sekitar pukul 16.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan tim penyidik kembali mendatangi lokasi guna mengumpulkan dan menelaah ulang bukti-bukti. Olah TKP lanjutan tersebut turut melibatkan Tim Labfor Polda Jateng untuk memperkuat penelusuran secara ilmiah.
“Semua bukti yang ada terkait kejadian meninggalnya seseorang itu sudah kami ambil. Ada obat-obatan, ada barang-barang lain. Itu nanti dari Labfor akan dicek secara forensik bagaimana isi di sana,” ujar Kombes Dwi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Dwi menambahkan proses penyelidikan seperti pemeriksaan saksi masih berlangsung. Polda Jateng juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedokteran forensik, termasuk hasil autopsi yang menjadi kunci untuk memastikan penyebab kematian.
Polisi juga belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik kematian dosen Untag yang sebelumnya dikaitkan dengan keberadaan seorang perwira menengah, AKBP Basuki. Meski demikian, laporan polisi terkait kasus tersebut telah diterbitkan dan kini tengah diproses lebih lanjut oleh penyidik.
“Ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini masih kami buktikan. Semuanya masih berproses,” ungkap Dwi.
Selain pemeriksaan barang dan hasil medis, penyidik juga melakukan penelusuran melalui digital forensik. Seluruh perangkat komunikasi milik korban maupun AKBP Basuki yang bersama korban saat kejadian telah diamankan untuk dianalisis.
“Semua yang terkait dengan komunikasi yang digunakan oleh pihak sih korban maupun pihak orang yang bersama korban. Saat ini sedang kita periksa juga,” terangnya.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan penyidik saat ini tengah membuktikan terlebih dahulu seluruh temuan dari olah TKP. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka penanganan kasus ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kalau nanti sudah ada kepastian [unsur pidana] maka akan ada tindakan untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” tukasnya.
sumber: esposin