Berita

Uya Kuya Apresiasi Pada Kapolresta Banyuwangi Terkait Kasus KDRT Sharon Milan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Uya Kuya Apresiasi Pada Kapolresta Banyuwangi Terkait Kasus KDRT Sharon Milan

Share this article
Uya Kuya: Salut Pada Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono

BANYUWANGI – Artis papan atas Uya Kuya, mengaku salut serta mengapresiasi kinerja Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Sharon Milan. Kepolisian dinilai sangat Gercep (Gerak Cepat) dengan langsung merespon laporan serta menangkap pelaku, WS, yang tak lain adalah suami Sharon Milan.

“Salut pada Kapolresta Banyuwangi (Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, M Si), Polresta Banyuwangi juga, seluruh jajarannya yang sudah sangat Gercep sekali menangani kasus KDRT Sharon Milan ini. Dan langsung melakukan penahanan kepada suaminya,” kata Uya Kuya.

Pernyataan angkat topi serta apresiasi dari Uya Kuya tersebut diunggah Sharon Milan, melalui media sosial (medsos) Instagram (Ig) pribadinya @sharonmilan, (Link: https://www.instagram.com/p/C58npoABhwW/).

Dalam postingan Sabtu (20/4/2024) itu, Uya Kuya berharap kesigapan Polresta Banyuwangi, bisa menjadi motivasi jajaran kepolisian di daerah lain.

“Mudah mudahan ini bisa ditiru oleh jajaran kepolisan di polresta-polresta, polres-polres atau polsek atau polda-polda di kota kota lain. Bahwa kasus KDRT harus ditangani dengan serius,” cetus Uya Kuya.

“Jadi, kalau kita lihat, jarang sekali kasus KDRT yang selesai, biasanya laporannya (penanganan laporan) lambat, tapi ini Polresta Banyuwangi sangat cepat sekali, Gercep sekali,” imbuhnya.

Artis yang piawai melakukan aksi sulap ini juga berharap agar kasus KDRT yang menimpa Sharon Milan, bisa menjadi pembelajaran bagi semua.

“Siapa pun, para wanita, istri-istri, baik yang single juga, yang mengalami kekerasan dari pasangannya, jangan takut untuk melapor. Laporkan, visum dan ini tidak bisa dibiarkan,” paparnya.

Dalam video, Uya Kuya pun ikut berpesan kepada para suami untuk tidak sekali-kali melakukan kekerasan pada pasangan atau istri.

Untuk diketahui, kasus KDRT yang menimpa Sharon Milan, ini sempat menghebohkan publik Banyuwangi dan seantero Nusantara. Rekaman video bukti adanya aksi kekerasan yang diunggah Sharon Milan, viral di medsos.

Sharon Milan juga membagikan cerita tentang kisah pilunya selama 8 tahun pernikahan terus menjadi sasaran aksi kekerasan si suami. Tentang kepedihan hidup dipisahkan secara paksa dengan tiga buah hatinya. Serta sejumlah video kebrutalan si suami pun ikut disajikan. Dari situ tergambar jelas bagaimana tersiksanya Sharon Milan.

Hingga akhirnya Tuhan membuktikan janji dan kasih sayangNya, dengan mengabukan doa orang yang sedang teraniaya. Mulai dari Sharon Milan yang dipertemukan dan diberi kesempatan curhat di podcast artis papan atas Uya Kuya (Uya Kuya TV). Hingga kesigapan kepolisian yang langsung memproses laporan dan menangkap WS, si pelaku dugaan KDRT, yang tak lain adalah suami Sharon Milan.

Sampai saat ini, kasus KDRT yang menimpa Sharon Milan masih dalam penanganan kepolisian. Polresta Banyuwangi, terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kejadian yang mencoreng citra baik Bumi Blambangan tersebut.

sumber : timesindonesia.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim