BREAKING

HukumKriminalNasional

Video: Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Pelaku Penipuan dan Pemerasan Di Facebook

bhinnekanusantara.id – Ditreskrimsus Polda Jateng telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyebaran foto dan video porno serta pemerasan yang dilakukan seorang polisi gadungan pada Jumat (24/05) siang. Kegiatan tersebut bertempat di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang.

Dari kronologi diketahui bahwa pada tanggal 15 Maret 2019 Petugas telah melakukan penyelidikan melalui media sosial facebookyang dipakai oleh tersangka Yonbrimob Gegana (Apek), setelah dilacak petugas mendapat informasi keberadaan tersangka di Riau dan sedang menjalani hukuman kasus lain dan akan bebas pada tanggal 6 Mei 2019 di Lapas Kelas IIB Bangkinang, Kab. Kampar, Prov. Riau.

Pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2019 pukul 09.30 WIB tersangka bernama Irvan Arbianto alias IA bebas dari Lapas kemudian langsung dilakukan penangkapan oleh Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng di halaman Lapas Kelas IIB Bangkinang.

Sumber : AsB

Editor    : Kiss login by Polda Jateng

 

Related Posts