bhinnekanusantara.id– Polres Pekalongan Kota mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersagka Yoga Priharto, Kamis (28/03/2019).
Tersangka yang berhasil ditangkap oleh satresnarkoba Polres Pekalongan Kota saat merupakan pemakai bukan pengedar Sabu dikarenakan kalau kerja mengantuk. Barang tersebut didapatkannya dari daerah Sampangan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan Kota
Editor : Kiss login by Polda Jateng