MAGELANG – Video yang dinarasikan adanya dugaan penculikan anak, beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/11) sekitar pukul 14.00 di Dusun Banar, Mertoyudan. Narasinya menyebut bahwa diduga seorang anak perempuan berusia 3-4 rahun digendong oleh pria tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi membantah dugaan penculikan anak sebagaimana video yang beredar. “Di Magelang tidak ada laporan penculikan (anak). Itu penganiayaan terhadap anak pada gambar (video),” katanya, Kamis (7/11).
Dia menyebut, pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.50, unit patroli Satsamapta Polresta Magelang mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak di tepi jalan. Tepatnya di Dusun Banar, Deyangan, Mertoyudan.
Dari laporan tersebut, polisi segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.55. “Unit patrolu mengamankan anak yang diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh pemuda tidak dikenal,” lontarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.10, polisi membawa korban dan pelaku ke Mapolresta Magelang serta didampingi saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Adapun terduga pelaku berinisial MAT, 24 warga Pleret, Bantul, DIY.
Rozi menyebut, penyidik telah memintai keterangan terhadap para saksi maupun terduga pelaku. Kemudian, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Polresta Magelang.
“Bukan siapa-siapa (tidak ada hubungan antara korban dan terduga pelaku). Korban dibawa sama pelaku gegara kasian ibunya ODGJ,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan dalam Pasal 80 juncto Pasal 76C UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 351 KUHP.
Sumber : radarjogja.jawapos.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo