JEPARA – Agus Surono, warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengaku menjadi korban begal di Jalan PLTU Balong, Kembangan.

Cerita ini pun viral di media sosial.

Namun, kejahatan itu ternyata rekayasa untuk mengaburkan aksinya menggelapkan uang karangtaruna Rp10 juta yang dihabiskan di judi online (judol).

Video permintaan maaf Agus pun tersebar di media sosial.

Agus meminta maaf karena telah menyebarkan kabar bohong.

“Saya, Agus Surono, warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, menyatakan, kejadian viral pembegalan yang saya alami pada pukul 20.00, Senin (12/8/2024) di Jalan PLTU Balong adalah tidak benar atau bohong,” kata Agus Surono dalam video yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (14/8/2024).

Agus mengatakan, kejadian itu rekayasa yang dibuat karena sudah memakai uang kas karangtaruna untuk bermain judi online.

“Saya merekayasa insiden tersebut karena saya telah membawa kas Pemuda Bintang Pesisir Dukuh Bayuran, Desa Tubanan, Jepara, untuk bermain judi online Tosla sebesar Rp10 juta,” ungkapnya.

Dia mengaku, uang tersebut sudah diganti setelah menjual handphone yang dimiliki.

“Selanjutnya, untuk menganting uang tersebut, saya telah menjual dua HP saya sebesar Rp8 juta,” ujarnya.

Dalam video tersebut, Agus merasa menyesal. Dia berjanji tidak mengulangi perbuatan itu dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

“Saya meminta maaf kepada Kapolres, Kapolsek Kembang, dan masyarakat Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, terutama Pemuda Bintang. Saya berjanji tidak mengulangi perbuatan ini,” ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan Kapolsek Kembang, AKP Slamet Raharjo.

Slamet memastikan, hasil penyelidikan, pembegalan yang diakui Agus itu tidak pernah terjadi.

“Tidak ada pembegalan, itu hoaks,” kata Slamet, Rabu.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo