Viral Juru Parkir Liar di Tegal Getok Tarif Rp30 Ribu, Ternyata Penjual Pecel Lele

Viral juru parkir liar di tegal getok tarif rp30 ribu,
Viral Juru Parkir Liar di Tegal Getok Tarif Rp30 Ribu,



TEGAL - Video yang memperlihatkan juru parkir (jukir) liar menarik uang parkir sebesar Rp 30.000 di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terdengar percakapan antara sopir kendaraan yang ditarik uang parkir Rp 30 ribu dan jukir di kawasan Alun Alun Tegal, pada Minggu (12/10/2025) malam.

Sopir mobil elf mengatakan, 'Parkir Alun-alun Tegal Rp 30 ribu lur, tapi pan jaluk karcise laka kieh (tapi mau minta karcis tidak ada)'.

Sementara juru parkir menyebut, dirinya tidak memiliki karcis parkir, 'Ora duwe karcis (tidak punya karcis)'.

Video tersebut, lantas menuai sejumlah respons dari netizen.

Hingga berita ini ditulis, video yang dibagikan oleh akun TikTok @rindurin6 itu, sudah ditonton lebih dari 230 ribu kali.

Sejatinya, tarif parkir di Kota Tegal diketahui sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Informasi retribusi parkir tersebut, sudah dicetak dan terpampang di jalan perkotaan, termasuk di Alun-alun Kota Tegal, tepatnya depan Masjid Agung Kota Tegal.

Adapun tarif parkir roda dua dan tiga sebesar Rp 2.000, sedangkan roda empat (sedan, jeep, minibus, dan sejenisnya) Rp 3.000.

Dishub Kota Tegal Bertindak

Pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP pun melakukan tindakan tegas terhadap jukir liar di Kawasan Alun-Alun Tegal.

Dishub dan Satpol PP membawa jukir liar tersebut, untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tegal.

Di Kantor Satpol PP, jukir itu mendapatkan pembinaan, membuat surat pernyataan serta menyampaikan permohonan maaf.

Pembinaan tersebut, dilakukan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Riandy, Penyidik PPNS Satpol PP Kota Tegal Zaenal, dan Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Tegal Ralin.

Read more

Respons Cepat Polri atas Pidato Presiden Prabowo, Satbrimob Sulsel Dirikan Jembatan Gantung di Soppeng

Respons Cepat Polri atas Pidato Presiden Prabowo, Satbrimob Sulsel Dirikan Jembatan Gantung di Soppeng

Jakarta, 30 November 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia langsung bergerak menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, GBK Jakarta, Jumat (28/11). Dalam pidatonya Presiden menegaskan bahwa anak-anak di pelosok negeri tidak boleh lagi mempertaruhkan keselamatan hanya untuk pergi ke sekolah.

Polri Tindak Cepat Arahan Presiden Prabowo, Satbrimobda Sulsel Bangun Jembatan Gantung di Soppeng

Polri Tindak Cepat Arahan Presiden Prabowo, Satbrimobda Sulsel Bangun Jembatan Gantung di Soppeng

Jakarta, 30 November 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia langsung bergerak menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, GBK Jakarta, Jumat (28/11). Dalam pidatonya Presiden menegaskan bahwa anak-anak di pelosok negeri tidak boleh lagi mempertaruhkan keselamatan hanya untuk pergi ke sekolah.