BeritaEkbisHeadlines

Viral Kecelakaan Beruntun di Tol Kendal Libatkan Innova, Polisi Ungkap Peristiwa Sesungguhnya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Viral Kecelakaan Beruntun di Tol Kendal Libatkan Innova, Polisi Ungkap Peristiwa Sesungguhnya

Share this article
Viral Kecelakaan Beruntun Di Tol Kendal Libatkan Innova, Polisi Ungkap

KENDAL – Video kecelakaandi Tol Kaliwungu Kendal viral di media sosial, Sabtu (23/3/2024).

Video itu diunggah akun Facebook Agus Raharjo di grup ‘Liputan Kendal Terkini Nusantara (LKTN)’ dan sudah ditonton ribuan kali.

Dalam video, dinarasikan telah terjadi kecelakaan beruntun di Tol Kendal, melibatkan kendaraan Toyota Innova.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Nasrullah mengatakan peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan beruntun seperti yang ramai di medsos.

“Tidak ada kecelakaan beruntun tadi malam di ruas tol Semarang – Batang. Itu bukan kejadian tabrakan beruntun,” kata Nasrullah saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan kecelakaan melibatkan Toyota Innova Venturer bernomor polisi H 215 KA dengan truk trailer Isuzu bernomor polisi G-1864-FD.

Adapun kecelakaan terjadi pada Sabtu (23/3/2024) pukul 01:00 WIB.

“Betul, terjadi kecelakaan di ruas jalan tol Km 405.600 jalur A. Ikutnya Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat mobil Innova yang dikendarai Hanif Ivan Maulana melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.

Sesampai di ruas tol Km 405.600 jalur A, Hanif berusaha mendahului truk trailer yang dikemudikan Junarto melalui bahu jalan.

Lantaran tak memperhatikan jarak dan posisi saat menyalip, Hanif menabrak bagian kiri belakang truk.

“Pengemudi Innova warga Dusun Wonorejo Desa Wonotenggang Kecamatan Rowo Kendal.”

“Sedangkan sopir truk warga Dukuh Petaman Kecamatan Banyuputih Batang,” paparnya.

AKP Agus menambahkan, kedua pengemudi memiliki surat lengkap saat mengendarai mobilnya.

“Pengemudi mobil memiliki SIM A yang diterbitkan dari Satpas Satlantas Polda Metro Jaya berlaku sampai 2026.”

“Sopir truk juga memiliki SIM B II Umum yang diterbitkan dari Satpas Satlantas Polres Batang berlaku sampai 2027,” ungkapnya.

Meskipun kondisi mobil Innova ringsek parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

“Luka ringan. Korban mengalami fraktur tertutup pada tangan kanan. Saat ini dirawat di RSUD Dr. Adyatma Tugurejo Semarang,” sambungnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono