Berita

Viral, Video Diduga Penggerebekan Tempat Judi Internasional di Semarang. Begini Kata Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Viral, Video Diduga Penggerebekan Tempat Judi Internasional di Semarang. Begini Kata Polda Jateng

Share this article
Soal Video Diduga Penggerebekan Tempat Judi Internasional Di Semarang, Ini

SEMARANG – Sebuah video diduga penggerebekan tempat judi di Kota Semarang, beredar di media sosial Tiktok dan Instagram.

Dalam video itu terlihat keributan di halaman sebuah rumah, dimana sejumlah anak muda, di antaranya memakai jersey berwarna biru, merusak mobil.

Menurut perekam, penggerebekan tempat judi itu berlangsung di sebuah rumah di Telaga Bodas Raya Nomor 8, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Perekam lalu berjalan dari halaman rumah ke arah kiri, masuk sebuah ruangan cukup besar.

Di ruangan tersebut, dugaan adanya aktivitas perjudian menguat.

Tampak empat meja besar di atasnya ada kartu dan koin yang merupakan alat judi.

Beberapa penjudi terlihat cuek dan tetap beraktivitas di meja judi kendati ada keributan.

“Suporter melabrak, biasa, supoter bola,” ujar suara perekam yang memungkasi rekaman video berdurasi 01.53 menit itu.

Menanggapi hal itu, Am Jumai, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW Muhammadiyah Jawa Tengah yang aktif menyoroti praktik perjudian di Kota Semarang menyebut, praktik judi kelas kakap masih ada di Kota Lumpia.

Melihat video itu, dia mengatakan, sepertinya, aparat tak berani menyentuh.

“Itu, yang di dalam video, judinya seperti level internasional, seperti di Texas, Amerika,” paparnya, Kamis (18/4/2024).

Ia berharap, viralnya video itu membuat aparat serius memberantas judi di Kota Semarang.

“Aparat semoga melakukan penindakan karena lepas dari itu, aktivitas perjudian masih ada di Semarang,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono