Berita

Wacana Pemkot Semarang Dapat Kritik Tajam dari Pengamat Transportasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Wacana Pemkot Semarang Dapat Kritik Tajam dari Pengamat Transportasi

Share this article
Kritik Pedas Pengamat Transportasi Terhadap Kebijakan Wacana Pemkot Semarang

SEMARANG – Wacana serta rencana pemerintah kota (Pemkot) Semarang membuat pos jaga yang akan didirikan di Jalur Silayur, Ngaliyan, menuai kritik dari pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini, konsep disampaikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita itu, dinilai kurang efektif.

Menurutnya, lebih baik, Pemkot Semarang bisa memfasilitasi jembatan timbang di sekitar Silayur.

“Kan situasi tidak ada yang bisa menerawang, karena berkaitan anggaran jadi tentu rawan bisa dimanfaatkan. Mending kalau biar efektif sekalian, pembatasan itu bisa memanfaatkan teknologi modelnya pakai CCTV,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat ini, Minggu (24/11).

Selain kurang efektif, lanjut Djoko, pos jaga tetap rawan celah permainan oknum tak bertanggung jawab demi kepentingan mendapatkan keuntungan. Jika ingin efektif lagi, saran Djoko, pemerintah bisa memaksimalkan teknologi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun sedang melakukan riset model baru ini.

“Jadi, dipantau saja akan kelihatan pelanggaran di lapangan. Malah sekaligus, bisa di jalur sebelum turunan, Pemkot Semarang menyiapkan jembatan timbang. Maka, kemungkinan pelanggaran overload efektif dicegah dengan maksimal,” jelas Djoko.

Mungkin pula malah, kata Djoko, jembatan timbang didirikan sekalian di kawasan industri. Dengan demikian, alur mobilisasi transportasi logistik terpantau dan peraturan dapat efektif dijalankan.

“Saran saja, penerapan aturan kan tidak semuanya ditanggung sendiri Pemkot Semarang. Nah, jika terjalin kerja sama yang baik dengan industri-industri, malah bisa mereka yang menjalankan operasional termasuk biayanya dapat ditanggung bersama atau justru diserahkan ke pihak terlibat, ke industri. Jika sudah disepakati begitu, peran Pemkot Semarang, tidak mutlak melaksanakan aturan, tetapi sekedar menjalankan fungsi pengawasan saja,” bebernya.

Sejatinya, usul jembatan timbang ini, aku Djoko sudah disampaikan pula ke KNKT. Usulan ini diharapkan dapat memberikan masukan penanganan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah rawan.

“Studi dan penerapan tak hanya di Kota Semarang, tetapi pada umumnya dapat diterapkan di berbagai daerah-daerah lainnya secara menyeluruh,” tandasnya.

sumber: rmol

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo