Polres Salatiga – Upaya mencegah penyebaran Covid 19 dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah PPKM level 4, Waka Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng AKP Eko Dami SH pimpin 10 ( sepuluh ) personil melaksanakan penyekatan dan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) sekaligus memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Hasanudin Mangunsari kota Salatiga
Seperti yang di lakukan Waka Polsek Sidomukti bersama 10 personil pada hari Sabtu, 28/08 /2021, melaksanakan kegiatan penyekatan dan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) di Jalan Hasanudin guna melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan memasuki kota Salatiga, wajib menunjukkan Surat Vaksinasi sebagai upaya penularan penyebaran Covid 19
Disamping melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan di perjalanan dan wajib disiplin menerapkan Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah PPKM level 4, ditekan bagi masyarakat wajib melaksanakan Vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid 19, ucap AKP Eko Dami SH
Kegiatan penyekatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan kebijakan pemerintah PPKM level 4 di wilayah kota Salatiga dan pengguna jalan menyambut positif kepada petugas kepolisian mencegah potensi penyebaran Covid 19, ucap AKP Eko Dami SH
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggotanya yang turun langsung dilapangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19, dengan melakukan KRYD mendukung kebijakan pemerintah PPKM level 4 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan beraktivitas diluar rumah wajib memakai masker mencegah penularan Covid 19, jelas Kapolres
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )