Berita

Wakapolda Kalteng Mengingatkan Personel Ditreskrimsus, Profesionalisme Penyidik Dalam Melayani Masyarakat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Wakapolda Kalteng Mengingatkan Personel Ditreskrimsus, Profesionalisme Penyidik Dalam Melayani Masyarakat

Share this article
Wakapolda Kalteng Mengingatkan Personel Ditreskrimsus, Profesionalisme Penyidik Dalam Melayani Masyarakat

Palangka Raya – Jam pimpinan merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian yang dilakukan pimpinan terhadap seluruh anggota Polri.

Dalam hal ini, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan dan penekanan saat memimpin apel satuan kerja (satker) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), di depan Kantor Ditreskrimsus Polda setempat. Rabu (22/5/2024) pagi.

Hadir dalam apel, Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H. dan para Kasubdit serta diikuti seluruh personel Ditreskrimsus.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kalteng menekankan kepada seluruh anggota Penyidik dan Penyidik Pembantu Ditreskrimsus agar senantiasa profesional terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin rekan-rekan Penyidik dan Penyidik Pembantu di Ditreskrimsus Polda Kalteng selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Baik itu dari pihak terlapor maupun pelapor dalam suatu perkara yang di tangani,” kata Wakapolda.

“Selain itu, saya juga meminta kepada para Penyidik Ditreskrimsus agar mengetahui tugas pokoknya sebagai penyidik dan penyidik pembantu, serta selalu menganalisa dan mengupdate pengetahuan tentang Peraturan dan perundang-undangan maupun pasal yang akan di terapkan dengan tujuan agar dapat proposional dalam menafsirkan hukum,” sambung Agung.

Lebih dalam, Jenderal bintang satu tersebut juga menambahkan bahwa saat melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan, apabila terdapat suatu kendala, agar segera lakukan koordinasi dan meminta asistensi dengan pejabat diatasnya secara berjenjang.

“Saya harapkan kedepannya para Penyidik dan Penyidik Pembantu Ditreskrimsus bisa lebih profesional dalam menjalankan tupoksinya. Tidak ada lagi istilah untuk tidak mengerti ataupun tidak paham dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Diakhir kesempatan, Wakapolda meminta dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, khususnya dalam bidang Reserse harus memiliki kemampuan khusus dan kompetensi. (Besus/adji/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono