Berita

Warga Banjarnegara Berhasil Hentikan Perang Sarung Sekelompok ABG

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Banjarnegara Berhasil Hentikan Perang Sarung Sekelompok ABG

Share this article
Warga banjarnegara berhasil hentikan perang sarung sekelompok abg

Banjarnegara – Belasan remaja diamankan warga Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, saat hendak perang sarung. Warga sempat kesal lantaran belasan remaja tersebut kerap membuat onar.

Kejadian ini pun sempat direkam oleh warga dan diunggah di media sosial Facebook di akun Info Cepat Banjarnegara. Dalam video tersebut terlihat warga kesal terhadap ulah belasan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku SMP.

Kapolsek Mandiraja Polres Banjarnegara, AKP Akbarul Hamzah, membenarkan kejadian tersebut. Sedikitnya ada 15 remaja yang berasal dari Kecamatan Susukan ini hendak perang sarung.

“Iya itu benar, kejadiannya Sabtu dini hari. Itu merupakan remaja dari Kecamatan Susukan, ada yang dari Desa Gumelem Kulon, Gumelem Wetan dan Desa Susukan. Mereka hendak perang sarung,” ujarnya saat dihubungi detikJateng, Sabtu (15/3/2025).

Beruntung, warga yang curiga gerak-gerik belasan remaja tersebut akhirnya bisa menggagalkan niat mereka untuk perang sarung. Sementara, remaja dari Desa Kebanaran belum sempat keluar.

“Untuk anak-anak yang dari Desa Kebanaran belum sempat keluar karena warga sudah mulai curiga dan menangkap anak-anak yang dari Kecamatan Susukan. Setelah itu lapor ke petugas dan kami langsung ke lokasi,” terangnya.

Akbarul menyampaikan, pemicu perang sarung ini lantaran saling ejek di media sosial. Polisi juga mengamankan sarung yang sudah diikat menjadi keras.

“Awalnya itu karena saling ejek dan saling tantang di medsos. Tapi untungnya bisa digagalkan. Tadi kami juga mengamankan dua sarung yang sudah dibundel. Meski tidak diisi apa-apa tapi itu keras, kalau kena kepala bisa bocor,” kata dia.

Setelah kejadian tersebut, belasan remaja ini dipanggil ke Polsek mandiraja bersama orang tuanya dan kepala desa. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Tadi orang tuanya sudah ke sini bersama kepala desa. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Rata-rata itu masih pelajar SMP, mestinya kan tugas mereka belajar bukan malah membuat onar,” imbuhnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo