Warga Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Jalan Nurbaya, Polisi Langsung Turun Tangan

Warga Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Jalan Nurbaya, Polisi Langsung Turun Tangan

PONTIANAK – Warga Kecamatan Pontianak Selatan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di Jalan Nurbaya, Sabtu (10/02/2026). Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh personel piket Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota Samapta Polresta Pontianak.

Kegiatan respons cepat itu dipimpin langsung oleh Pawas AKP Deni Ilham Fauzi yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari warga sekitar.

Pengamanan dan Olah TKP

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengamanan area guna mencegah kerumunan dan menjaga keutuhan lokasi. Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

Dari hasil pengecekan sementara, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Meski demikian, untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo guna dilakukan visum.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Pawas menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya.

Imbauan untuk Tetap Tenang

Pihak Polri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. Kepolisian meminta warga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat agar proses penyelidikan berjalan profesional dan objektif.

Kehadiran cepat aparat di lokasi mendapat apresiasi warga karena dinilai mampu mengendalikan situasi dan mencegah berkembangnya isu-isu liar di tengah masyarakat.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil visum dan penyelidikan akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian setelah proses pemeriksaan selesai. (*)

Read more