Humbahas – Terduga bandar Judi Toto Gelap (Togel) warga Tionghoa bebas menjajakan bisnis Perjudiannya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Warga setiap hari menggantungkan nasibnya diputaran judi togel dan berharap menang dalam judi tebak angka tersebut diduga kebal hukum dan tak ciut dalam menjalankan bisnis ilegalnya.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto ditengah keresahan warga serta dampak perjudian tersebut saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sedang sibuk persiapan Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Jokowi hingga slow respon terhadap konfirmasi wartawan.
” Maaf slow respons lagi persiapan PAM kunjungan kerja Presiden bang terima kasih masukannya dan akan kita tindak tegas dan berantas bang ” tulisnya menjawab wartawan, Selasa (15/10/2024).
Informasi dihimpun, bahwa terduga bandar perjudian tebak angka di wilayah ini dikuasai oleh terduga bandar berinisial nama MS. Identitas terduga bandar tersebut telah dikantongi oleh Polres Humbahas, tinggal menunggu action dari AKBP Hary Ardianto untuk meringkus bandar utama.
Data dihimpun dilapangan, hampir seluruh pelosok Humbahas marak judi togel dan belum tersentuh oleh hukum hingga saat ini.
Keterangan lainnya dibeberkan oleh seorang tokoh Masyarakat Humbahas yang enggan dicatut namanya yang merupakan narasumber media ini menerangkan, terduga bandar MS tidak seorang diri melainkan dibelakangnya ada warga Tionghoa sebagai pendana/pemodal.
” Bandarnya sekarang di Humbahas berinisial MS, ada pendananya orang Tionghoa ” katanya saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, jika Kepolisian betul serius untuk menindak, tidak sulit untuk mendeteksi Juru Tulis (Jurtul) yang ditempatkan dikedai – kedai kopi yang ada di tiap – tiap Kecamatan yang ada di Humbahas
” Cek di kedai – kedai kopi, di Dolok Sanggul ini ramai itu pembahasan nomor jitu. Mereka sudah tidak takut lagi itu, sudah terang – terangan sekarang menulis togel ” tandasnya.
Mengutip dari siaran resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran persnya mengatakan tidak main-main dalam memerangi judi online/judi offline di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat. Kapolri menegaskan akan menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan perjudian.
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan