Berita

Warga Keluhkan Bus Trans Semarang Keluarkan Asap Tebal, Dishub: Kita Sanksi Tegas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Warga Keluhkan Bus Trans Semarang Keluarkan Asap Tebal, Dishub: Kita Sanksi Tegas

Share this article
Jaga Kualitas Lingkungan, Dishub Kota Semarang Sidak Emisi Armada Brt

SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menemukan 28 armada bus rapid transit (BRT) Trans Semarang melebihi ambang batas emisi. Hal itu diketahui dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dishub Kota Semarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan inspeksi itu digelar secara rutin dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan dari emisi gas buang kendaraan. Inspeksi digelar Dishub Kota Semarang Bersama Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Pemuda, Selasa.

Dalam inspeksi itu ada sekitar 40 unit BRT Trans Semarang yang diperiksa. Dari jumlah sebanyak itu, 28 unit bus ditemukan telah melebihi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

“Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan, khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran,” kata Danang.

“Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya layak jalan tetapi juga ramah lingkungan,” tambahnya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya memberikan surat perintah perbaikan unit bus bagi pengelola armada BRT Trans Semarang tersebut. “Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada yang melebihi ambang batas emisi. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan,” katanya.

Tilang
Namun, kata dia, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga pada armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi maka akan dikenai bukti pelanggaran atau tilang. Selain ditilang, Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Semarang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan UU Lingkungan Hidup, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang BRT Trans Semarang.

Tidak hanya fokus pada emisi gas buang, inspeksi juga mencakup pengecekan komponen lain seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kelayakan jalan armada secara keseluruhan.

“Kami memastikan bahwa armada yang beroperasi adalah armada yang layak jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman dan berkualitas,” katanya.

Setelah armada BRT Trans Semarang, Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang juga merencanakan melakukan inspeksi serupa di wilayah lain, seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri yang melibatkan truk dan bus. Dengan langkah proaktif ini, Danang pun berharap kualitas udara di Kota Semarang akan semakin membaik, dan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum yang lebih baik dan ramah lingkungan.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng